Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditipu KPK Gadungan, Warga Callaccu Wajo Ngadu di Kantor Polisi

Menurutnya, Mai telah mengambil uangnya dengan total Rp 32 juta dan berjanji akan menguruskan penerbitan sertifikat tanah.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ditipu KPK Gadungan, Warga Callaccu Wajo Ngadu di Kantor Polisi
st hamdana/tribunwajo.com
Jufri

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Jufri, warga Dusun Callaccu, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, melaporkan pria yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial Mai, ke SPKT Polres Wajo, Rabu (18/4/2018).

Dia mengaku tertipu oleh Mai yang juga mengatasnamakan diri seorang wartawan itu.

Menurutnya, Mai telah mengambil uangnya dengan total Rp 32 juta dan berjanji akan menguruskan penerbitan sertifikat tanah.

"Uang saya kasih secara berangsur sejak November 2017 dengan total sekitar Rp 32 juta, namun hingga kini tidak ada kejelasan tentang sertifikat tanah tersebut," jelas Jufri yang juga seorang petani iti.

Bahkan, lanjutnya, setelah menerima uang tersebut, terlapor seolah menghindar.

"Saya awalnya ragu mau memberikan dia (Mai) uang hingga puluhan juta, tapi karena dia mengatakan dari KPK, jadi saya percaya," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved