Cabuli 3 Murid SD, Warga Bangun Jaya Luwu Timur Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Daryono ditangkap atas laporan pencabulan yang sudah dilakukannya terhadap murid sekolah dasar.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Daryono (45), warga Dusun Ponorogo, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polsek Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Daryono ditangkap di rumahnya, Rabu (11/4/2018). Daryono ditangkap atas laporan pencabulan yang sudah dilakukannya terhadap murid sekolah dasar.
Pelaku dilaporkan keluarga korban. Berdasarkan laporan polisi diterima TribunLutim.com, Jumat (13/4/2018), setidaknya ada tiga bocah yang sudah dicabuli yaitu SN, AN, dan DW.
Baca: Terancam 15 Tahun Penjara, Terdakwa Pencabulan Anak di Bone Jalani Sidang Perdana
Baca: Bocah 4 Tahun Dicabuli Om Penjual Baju Warga Jalan Barawaja
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2015 dan 2016. "Perkaranya sudah naik penyidikan," ujarnya.
Sebelum mencabuli korban, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan uang. Kemudian, pelaku membawa korban masuk ke dalam rumahnya lalu dicabuli.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pencabulan_20170906_085627.jpg)