opini
OPINI Pengurus MUI Enrekang: Memburu Jabatan, Bolehkah?
Bagaimana tipologi pemimpin ideal? Adakah contoh pemimpin yang Allah utus kepada manusia agar jadi panutan?
Oleh: Dr Ilham Kadir MA
Peneliti MIUMI/Ketua Infokom MUI Enrekang
Zaman ini politik dimaknai semakin sempit, hanya sekadar menggapai dan mempertahankan kekuasaan. Maka mayoritas politikus ketika berbicara politik tidak pernah lepas dari kata ‘jabatan’, baik jabatan struktural organisasi negara maupun jabatan dalam partai politik.
Implikasi dari salah paham akan bermuara kepada salah amal. Fakta-fakta bahwa para politikus secara umum adalah pemburu jabatan publik susah terbantahkan.
Sebab partai politik dibentuk memang untuk menjaring calon pemimpin, mulai dari wakil rakyat di parlemen hingga menteri, kepala negara dan kepala daerah.
Lalu, bolehkan seseorang memburu jabatan? Bagaimana tipologi pemimpin ideal? Adakah contoh pemimpin yang Allah utus kepada manusia agar jadi panutan?
Nabi Yusuf
Kendati tujuan utama Allah mengutus para nabi dan rasul adalah sebagai pembawa kabar gembira (basyiran) dan peringatan (naziran) kepada umat manusia.
Yang pertama bertujuan membesarkan hati orang-orang yang baik, saleh, beriman, taat, dan semisalnya.
Yang kedua sebagai ancaman bagi golongan jahat, pembangkang, keras kepala, munafik, pendosa, kafir, dan turunannya. Alllah Yang Maha Adil akan memberi ganjaran pada hamba-Nya sesuai kadar perbuatan.
Salah satu kabar gembira bagi umat manusia yang menjadikan akal sehatnya sebagai media berpikir adalah diutusnya beberapa nabi untuk menjadi teladan dalam proses mendapatkan jabatan dan ketika menjadi pejabat.
BACA JUGA OPINI Guru SMP Muhammadiyah Belawa: Mendongeng di Era Digital
BACA JUGA: OPINI Haris Amrin: Reaksi Umat di Balik Puisi Cadar-Azan
Salah satu yang sangat menonjol dan mendapat porsi khusus dalam Alquran adalah Nabi Yusuf dalam Surah Yusuf.
Ternyata Yusuf adalah Nabi yang terang-terangan meminta jabatan kepada Perdana Menteri Mesir saat itu yang disebut Al-Aziz.
Begini perkataan Yusuf yang diabadikan Alquran. “Berkata Yusuf kepada Al-Aziz, jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir, sesungguhnya aku adalah orang dapat dipercaya dan berilmu,” (QS. Yusuf: 55).
Berdasarkan ayat di atas maka jabatan boleh dikejar dengan syarat-syarat tertentu.
Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam “100 Faidah min Surah Yusuf” menekankan bahwa seseorang boleh meminta jabatan sekiranya dia merasa paling mampu untuk melaksanakan tugas jabatan tersebut, tanpa harus membahayakan dirinya sendiri.
Al-Munajjid melanjutkan, bahkan seorang calon pemimpin boleh menyebutkan kemampuan dirinya untuk tujuan mendapatkan jabatan dengan pertimbangan demi kemaslahatan rakyat bukan demi kepentingan pribadi.
Sebagaimana Yusuf meminta jabatan sebagai sarana berdakwah kepada Allah.
Yusuf meminta jabatan bukan demi kepentingan pribadi tapi karena agama dan kemaslahatan umum, dan pada masa itu tidak seorang yang memiliki kapasitas dan integritas melebihi kemampuan Yusuf dalam memegang jabatan.
Intinya, jika merasa paling mampu untuk memegang jabatan maka dia boleh mencalonkan diri sebagai pemimpin selama itu untuk kemaslahatan umat bukan ambisi dan nafsu kekuasaan pribadi.
Bukan Karbitan
Seorang pemimpin ideal yang muncul dari politik profetik agar dijadikan contoh pemimpin zaman now adalah mereka yang telah melewati tahapan demi tahapan yang sesungguhnya penuh onak dan duri, Nabi Yusuf adalah contoh ideal.
Ketika Yusuf diterima jadi bendaharawan Mesir atau Menteri Keuangan maka itu terjadi setelah akumulasi perjalan dan penderitaannya terkumpul sempurna.
Cobaan terawal yang dirasakan Yusuf justru berasal dari orang terdekat yakni dari para saudara tirinya, ia dibawa ke tengah padang pasir lalu dibuang dalam sumur.
Dari sini babak penderitaan silih berganti, Nabi Yusuf lalu diselamatkan oleh pedagang yang melintas, lalu dijual di pasar budak.
Pembelinya adalah penguasa Mesir, sebagai budak ia bekerja sebagai pelayan di istana. Penderitaan selanjutnya ketika Yusuf menjadi korban tipu muslihat istri penguasa yang mengantarkan dirinya mendekam dalam penjara selama beberapa tahun.
Setelah penderitaan datang bertubi-tubi dengan durasi waktu begitu lama, dan dilewati dengan sukses oleh Nabi Yusuf, barulah ia diberi kedudukan sebagai menteri keuangan yang sangat terhormat di Mesir.
Kedudukan tersebut tidak datang begitu saja, tapi setelah lulus dari ujian yang butuh ketabahan dan kesabaran.
Imam Syafi’i berkata, “Seseorang tidak akan diberikan kedudukan sebelum ia diberikan cobaan”. Dan cobaan yang ditimpakan pada Nabi Yusuf merupakan sunnatullah bagi seorang pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai medan dakwah sebagaimana yang dilalui para nabi, ulama, dan wali Allah.
Kesuksesan Yusuf dalam merebut dan menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Mesir sehingga diabadikan dalam Al-Qur’an dan menjadi pelajaran bagi umat manusia sepanjang zaman karena tiga sebab utama.
Pertama, dalam ketaatan pada Allah. Kedua, sabar dalam menjauhi perbuatan maksiat. Ketiga, sabar menerima ketentuan-ketentuan Allah.
Tiga jenis sabar di atas memiliki derajat yang beda. Sabar dalam ketaatan pada Allah serta menjauhi perbuatan maksiat lebih tinggi dari sabar menghadapi ketentuan.
Sebab sabar yang pertama dan kedua memiliki pilihan ganda, orang yang tidak sabar menjalankan perintah Allah boleh saja ia kufur dan ingkar pada Tuhan, demikian pula sabar menjauhi perbuatan maksiat di kala ada peluang untuk melakukan itu adalah sangat mulia.
Maka pemimpin yang punya kekuasaan dan kekuatan untuk korupsi namun ia hindari masuk dalam kategori ini.
Sedangkan sabar menghadapi cobaan tanpa ada pilihan lain seperti musibah kematian dan sejenisnya adalah sebuah keniscayaan yang normatif.
Pemimpin tangguh adalah yang sabar dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Tipe pemimpin profetik tidak hanya ada dalam sejarah dan khayalan, hal itu bisa terwujud jika kita bersatu memilih pemimpin yang memenuhi ciri dan kriteria sebagaimana yang melekat pada Nabi Yusuf: terpercaya dan berilmu.
Wallahu A’lam! (*)