Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembagian Rastra Ribut, Ini Kata Anggota DPRD Luwu Timur

Data penerima 2013, kata Sarkawi menyebabkan konflik antar warga yang berhak dan tidak berhak mendapat bantuan itu.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/tribunlutim.com
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid meminta Dinas Sosial Luwu Timur melakukan validasi data warga penerima beras sejahtera (Rastra).

"Dinas terkait harus melakukan validasi data. Sebab, data yang ada masih menggunakan data thn 2013," kata Sarkawi kepada TribunLutim.com, Kamis (5/4/2018).

Data penerima 2013, kata Sarkawi menyebabkan konflik antar warga yang berhak dan tidak berhak mendapat bantuan itu.

"Karena masih menggunakan data lama sehingga mengakibatkan konflik antara yang berhak dan yang sudah tidak berhak menerima," tuturnya.

Baca: Warga Keluhkan Pembagian Rastra di Luwu Timur

Baca: Pagi Ini Sukri Sappewali Bakal Hadiri Sosialisasi Bantuan Program Rastra

Sekadar informasi, pembagian Rastra di sejumlah kecamatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan.

Warga miskin yang sebelumnya memperoleh bantuan dulunya bernama beras miskin (Raskin), sekarang tidak mendapat beras.

"Saya sudah tidak terima mi beras. Padahal sebelumnya saya dapat ji itu bantuan," kata warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Asse.

Informasi dari desa, kata dia, ada perubahan data penerima bantuan tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved