80 Personel Polres Bone Jaga Ketat Sidang Kades Sengeng Palie
Dalam sidang kali ini, Herman didampingi ratusan warganya yang datang memberikan dukungan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Kepala Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Herman bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus ijazah palsu di Pengadilan Negeri(PN) Watampone, Jl MT.Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (5/4/2018).
Agenda persidangan terkait putusan Hakim kepada terdakwa Herman.
Baca: Pemkab Bone Raih Tiga Penghargaan dari SYL
Baca: Tayang Perdana, Pemain Film Bluebell akan Nobar di XXI MP Sore Ini
Dalam sidang kali ini, Herman didampingi ratusan warganya yang datang memberikan dukungan.
Kabag Ops Polres Bone Kompol Asrofi menuturkan sedikitnya 80 personel Kepolisian Resort Polres Bone menjaga ketat sidang tersebut.
Baca: Jelang Lawan Persela, Kapten Zulkifli Syukur Minta Hal Ini ke Pemain PSM
"Sekitar 80 lebih personil," kata mantan Kapolsek Ajangale Bone ini kepada tribunbone.com di Pengadilan Negeri Watampone.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para personil kepolisian itu memeriksa satu per satu warga sebelum masuk Kantor Pengadilan.