Pilkada Bantaeng 2018
Banyak APK Rusak, Panwaslu Bantaeng: KPU Asal Pasang Spanduk
Baik baliho maupun spanduk yang paling rentan mengalami kerusakan adalah APK yang letak pemasangannya dekat dengan pinggir pantai.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantaeng mencatat sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh KPU sudah mengalami kerusakan.
Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh menyebutkan bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh terpaan angin.
"Dari laporan yang kami terima, kerusakan baliho itu sudah terjadi di sejumlah kecamatan di Bantaeng. Penyebabnya karena terpaan angin," uajrnya kepada TribunBantaeng.com, Selasa (3/4/2018).
Baik baliho maupun spanduk yang paling rentan mengalami kerusakan adalah APK yang letak pemasangannya dekat dengan pinggir pantai.
Bahkan, untuk APK di kecamatan Bantaeng yang terpasang pada wilayah pesisir semua sudah rusak disapu oleh angin.
"Paling parah itu yang dipasang di sekitar pantai, karena angin yang kencang membuat APK tersebut cepat sekali rusak," tambahnya.
Dia juga menyayangkan pemasangan yang dilakukan oleh KPU yang terkesan asal pasang tanpa survey terlebih dahulu tentang kondisi cuaca pada wilayah pemasangan.
"KPU selayaknya tidak asal pasang, tapi liat dulu kondisi titik pemasangan, karena fakta yang terjadi adalah hari ini dipasang, besoknya sudah jatuh dihantam angin," tuturnya.
Apalagi pengadaan APK dibiayai oleh APBD, sehingga pihaknya menganggap hal itu terkesan sebagai pemborosan anggaran.
