Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temui Kejari, Panwas Soppeng Bahas Gakumdu

Kejari Soppeng Suwarno, menggantikan Atang Pujiyanto, sebagai penasehat di Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
SUDIRMAN/TRIBUN TIMUR
Ketua Panwas Soppeng Winardi (lengan panjang), anggota Panwas Abdul. Jalil, Ayu Sri Rahman. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, melakukan silaturahmi dengan Kejari Soppeng Suwarno.

Ketua Panwas Soppeng Winardi mengatakan, selain silaturahmi, Panwas Soppeng juga memberikan SK kepada Kejari Soppeng Suwarno.

Kejari Soppeng Suwarno, menggantikan Atang Pujiyanto, sebagai penasehat di Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Ada empat orang dari Kajari Soppeng, yang masuk sebagai tim Gakumdu," ujar Winardi, Senin (2/4/2018).

Namun sampai saat ini, belum ada kasus yang ditangani oleh Gakumdu di Soppeng.

"Hanya satu temuan administrasi di Soppeng, yaitu hilangnya APK di Marioriawa," tambah Winardi.

Namun kasus APK di Marioriawa, dinyatakan sudah selesai. Apalagi orang yang mengambil APK, sudah mengembalikannya ke tempatnya semula. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved