Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Saksi First Travel, Syahrini Kepanasan, Permintaannya ke Majelis Hakim Bikin Hadirin Bersorak

Sebelum memberikan bukti-bukti itu kepada majelis hakim, Syahrini meminta izin kepada majelis hakim.

Editor: Sakinah Sudin
Penyanyi Syahrini menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018). Sidang ini menghadirkan terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi Syahrini hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Selama satu jam lebih sekitar pukul 11.00 WIB, Syahrini memasuki ruang persidangan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Di dalam sudah ada terdakwa pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Baca: 7 Foto Margaret Vivi Ibu Karen Vandela, No 5 Bukti Calon Mertua Boy William Bukan Orang Sembarang

Baca: Terungkap! Ternyata Syahrini Pakai Jasa First Travel atas Rekomendasi Orang Ini, Kini Menyesal?

Pelantun lagu "Sesuatu" itu menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasehat hukum terdakwa dengan lancar.

Sesekali ia menggunakan kata-kata manjanya.

Kejadian mengelitik terjadi ketika Syahrini memberikan bukti-bukti perjanjian antara manajemennya dengan pihak First Travel.

Baca: Posting Soal Makanan, Mulan Jameela Malah Panen Hujatan. Liatnya Geli

Baca: Waduh! Kakak Adik Tercyduk Berbuat Mesum di Kamar Hotel, Lihat yang Terjadi Setelahnya

ruang sidang yang pengap membuat Syahrini kegerahan.

Sebelum memberikan bukti-bukti itu kepada majelis hakim, Syahrini meminta izin kepada majelis hakim.

"Saya kepanasan, Pak. Boleh buka jaket saya enggak?" kata Syahrini yang kemudian membuat hadirin bersorak sorai.

Baca: Ngeri! Cacing Pita Menggerogoti Hampir Seluruh Tubuh Pria Ini, Penyebabnya Sungguh Mengejutkan

Baca: BBM RON 90, Alternatif Untuk Menjaga Mesin Kendaraan Anda Tetap Awet

"Pakaiannya terbuka enggak?" tanya majelis hakim, yang kemudian dijawab Syahrini, "Tidak".

Selanjutnya, ia pun memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim.

Sejurus kemudian, Syahrini mengambil kipas kecil dan mengipasi dirinya yang bercucuran keringat.

Baca: Sempat Buron Gegara Menganiaya, Kakak Beradik di Linrungloe Jeneponto Ini Diciduk Polisi

Baca: PNUP Makassar Buka Pendaftaran Program Ikatan Dinas PLN, Ini Syaratnya

Sebelum Syahrini, penyanyi Vicky Shu sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut dua pekan lalu.

Sebagai pihak yang pernah menggunakan jasa First Travel, Syahrini dibutuhkan menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh bos PT First Travel

Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa, bos First Travel Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca: IYL Kampanye, Mantan Wabub Pangkep: Program IYL-Cakka Ditunggu

Baca: Kenapa Jalan Damai Opick dan Isteri Pertama Dian Tak Terjadi di Sidang Cerai?

Sementara, terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Annisa djerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kegerahan di Tengah Sidang First Travel, Syahrini Izin Buka Jaket

Baca: Rumah Sakit Pendidikan Unismuh Segera Beroperas, Ini Lokasinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved