Waduh! Kakak Adik Tercyduk Berbuat Mesum di Kamar Hotel, Lihat yang Terjadi Setelahnya
Penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang mengamankan kakak adik, MH (23) dan GR (17), yang diduga melakukan perbuatan mesum bersama pasangan mereka, IY (23) dan VP (19), di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/4/2018).
Kedua pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Menurut Plt Kasatpol PP Kota Padang Yadrison, penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.
Baca: INNALILLAH! Suami Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia
Baca: Terungkap! Ternyata Syahrini Pakai Jasa First Travel atas Rekomendasi Orang Ini, Kini Menyesal?
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison, Minggu (1/4/2018).
Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya.
“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa penyidik PNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” kata Yadrison.
Baca: Harga Gabah Hanya Rp 4.400 Sekilo, Petani Sidrap Menjerit Takut Rugi
Baca: Posting Soal Makanan, Mulan Jameela Malah Panen Hujatan. Liatnya Geli
Lebih jauh, Yadrison menjelaskan, kedua pasangan ini akan diberi sanksi.
“Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Kedua pasangan ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Yadrison juga mengingatkan para pemilik hotel untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.
Baca: 2 Tahun Hilang di Laut, Kamera Ini Ditemukan Anak SD, Foto di Dalamnya Ungkap Peristiwa Tahun 2015
Jika nanti sampai kedapatan masih ada hotel yang melakukannya, pihak Satpol PP Padang tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas.