Jadi Saksi First Travel, Syahrini Kepanasan, Permintaannya ke Majelis Hakim Bikin Hadirin Bersorak
Sebelum memberikan bukti-bukti itu kepada majelis hakim, Syahrini meminta izin kepada majelis hakim.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi Syahrini hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Selama satu jam lebih sekitar pukul 11.00 WIB, Syahrini memasuki ruang persidangan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Di dalam sudah ada terdakwa pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Baca: 7 Foto Margaret Vivi Ibu Karen Vandela, No 5 Bukti Calon Mertua Boy William Bukan Orang Sembarang
Baca: Terungkap! Ternyata Syahrini Pakai Jasa First Travel atas Rekomendasi Orang Ini, Kini Menyesal?
Pelantun lagu "Sesuatu" itu menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasehat hukum terdakwa dengan lancar.
Sesekali ia menggunakan kata-kata manjanya.
Kejadian mengelitik terjadi ketika Syahrini memberikan bukti-bukti perjanjian antara manajemennya dengan pihak First Travel.
Baca: Posting Soal Makanan, Mulan Jameela Malah Panen Hujatan. Liatnya Geli
Baca: Waduh! Kakak Adik Tercyduk Berbuat Mesum di Kamar Hotel, Lihat yang Terjadi Setelahnya
ruang sidang yang pengap membuat Syahrini kegerahan.
Sebelum memberikan bukti-bukti itu kepada majelis hakim, Syahrini meminta izin kepada majelis hakim.
"Saya kepanasan, Pak. Boleh buka jaket saya enggak?" kata Syahrini yang kemudian membuat hadirin bersorak sorai.
Baca: Ngeri! Cacing Pita Menggerogoti Hampir Seluruh Tubuh Pria Ini, Penyebabnya Sungguh Mengejutkan
Baca: BBM RON 90, Alternatif Untuk Menjaga Mesin Kendaraan Anda Tetap Awet