Sibuk Persiapkan Debat Besok, NH Tinggalkan Pengadilan Tanpa Jalani Sidang
Penundaan persidangan ini lantaran saksi, Nurdin Halid, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninggalkan pengadilan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik calon Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Halid, dengan terdakwa Ismail alias Uceng batal digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (27/03/2018).
Sidang ditunda hingga pekan depan.
Penundaan persidangan ini lantaran saksi, Nurdin Halid, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninggalkan pengadilan, tanpa mengikuti proses persidangan.
"Sidangnya ditunda pekan depan. Karena waktu bapak NH datang tadi ke pengadilan hakimnya sementara lagi ada sidangnya," kata Kuasa Hukum NH, Hery Syamsuddin kepada Tribun.
Baca: Calon Gubernur Sulsel Nurdin Halid Datang ke Pengadilan Dikawal Voorijder, Ada Apa?
Sementara NH, kata Hery tidak bisa lama menuggu di Pengadilan berhubung malam ini memiliki kegiatan padat. NH harus mempersiapkan diri untuk menghadapi debat kandidat sebagai calon Gubernur, Rabu besok.
NH dihadirkan JPU untuk bersaksi atas perbuatan terdakwa Ismail.
Ismail merupakan pemilik akun Facebook Cimanggi yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus pelanggaran undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Di akun Facebooknya, Ismail memposting status yang menyinggung sara dan ujaran kebencian terhadap calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid.
Status yang diposting berupa foto NH dengan memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan caption "Nurdin Halid ditangkap KPK".
"Terdakwa memposting foto NH, seakan akan NH ini adalah mantan terpidana korupsi kelas kakap yang tidak pantas maju dalam pemilihan gubernur," kata Hery Syamsuddin.
Baca: VIDEO: Begini Suasana Sidang Pencemaran Nama Baik Nurdin Halid di PN Makassar
Terdakwa diketahui memposting sejak 2017 tahun lalu.
Hery yang juga sebagai pelapor mengaku bahwa perbuatan Ismail dinilai telah mencemarkan nama baik NH selaku calon kandidat yang maju dalam Pilkada serentak 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nuru_20180327_200040.jpg)