Mau Perekaman e-KTP? Dukcapil Luwu Utara Buka Tiap Hari
Masyarakat yang belum melakukan perekaman tidak dapat memilih pada Pilgub Sulsel 27 Juni 2018.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengajak masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) supaya segera melakukan perekaman.
Masyarakat yang belum melakukan perekaman tidak dapat memilih pada Pilgub Sulsel 27 Juni 2018.
Kepala Dukcapil Luwu Utara, Ma'sud Masse menyebut berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih ada 22.521 pemilih potensial tidak memiliki e-KTP.
Baca: Propam Periksa KTP Personil Polres Enrekang, Ini Tujuannya
Baca: Dukcapil Toraja Utara Optimis Selesaikan Perekaman e-KTP Sebelum Pilgub Sulsel
"Itu data Februari. Itu yang mau kami kejar. Target kita semua masyarakat wajib e-KTP sudah melakukan perekaman sebelum 27 Juni," ujar Masse, Selasa (27/3/2018).
Untuk merealisasikan target itu, Dukcapil membuka pelayanan perekaman e-KTP setiap hari. "Termasuk Sabtu, Minggu, dan tanggal merah," ujarnya.
Dukcapil juga menerapkan pelayanan jemput bola hingga ke desa. "Saat ini di desa kami juga sudah melakukan perekaman. Itu semua dilakukan demi mencapai target," tuturnya.(*)