Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Polres Enrekang Diajari Pelaporan SPT Online

Menurutnya, pelaporan pajak secara online dihadirkan pemerintah untuk mempermudah pajak untuk masyarakat.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m azis albar/tribunenrekang.com
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menggelar Sosialisasi Tutorial Pelaporan SPT Tahunan Online di Aula Wira Pratama Polres Enrekang, Jumat (23/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menggelar Sosialisasi Tutorial Pelaporan SPT Tahunan Online di Aula Wira Pratama Polres Enrekang, Jumat (23/3/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji beserta para personel Polres Enrekang.

Kepala KP2KP Enrekang, Mahmud, menjelaskan terkait pelaporan pemberitahuan pajak tahunan orang pribadi yang bersifat online.

Menurutnya, pelaporan pajak secara online dihadirkan pemerintah untuk mempermudah pajak untuk masyarakat.

Baca: Layani SPT PPh, Kantor DJP Sulselbartra Tetap Buka Hari Sabtu

Baca: Buka Sosialisasi e-Filling, Bupati Bantaeng Minta Pejabat Laporkan SPT Pajak

"Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, olehnya itu seluruh elemen harus sadar akan kewajiban tersebut," katanya, Jumat (23/3/2018).

Ia menjelaskan, sosialisasi pajak ke semua elemen termasuk aparat kepolisian bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam melaporkan SPT nya.

"Jadi mari kita bersama melaporkan SPT tahunan kita demi mewujudkan pembangunan daerah," ujarnya. Sementara Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, menyambut baik adanya sosialisasi tersebut.

"Sosialisasi ini tentu membantu kami dan personil untuk ingat akan melapor SPT tahunannya," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved