Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buka Sosialisasi e-Filling, Bupati Bantaeng Minta Pejabat Laporkan SPT Pajak

Dia juga mendeklarasikan KPP Pratama Bantaeng sebagai zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
edi/tribunbantaeng.com
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar sosialisasi penyampaian SPT tahunan melalui e-Filling di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kamis (22/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar sosialisasi penyampaian SPT melalui e-Filling di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kamis (22/3/2018).

Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara menyebutkan, sosialisasi itu digelar untuk menggenjot pelaporan SPT tahunan.

"Sebaiknya segera menyampaikan SPT melalui e-filing, kita bisa lihat Pak Bupati dan pimpinan Muspida sudah melaporkan," ujarnya.

Dia juga mendeklarasikan KPP Pratama Bantaeng sebagai zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca: Hengkang dari NasDem, Muhammad Yasin Jabat Ketua DPD Partai Berkarya Bantaeng

Plt Bupati Bantaeng Muhammad Yasin menyampaikan pentingnya membayar pajak, karena berdampak pada daerah dan negara.

"Pelaporan pajak ini sangat penting untuk daerah dan negara, sehingga dibutuhkan kesadaran kita semua," ujarnya.

Pihaknya juga mendukung jajaran KPP Pratama Bantaeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta meminta seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti sosialisasi itu dengan baik.

Kegiatan juga dilakukan dengan penandatanganan dukungan zona WBK oleh unsur Forkopimda Bantaeng, ditambah dengan menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan mereka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved