Buka Sosialisasi e-Filling, Bupati Bantaeng Minta Pejabat Laporkan SPT Pajak
Dia juga mendeklarasikan KPP Pratama Bantaeng sebagai zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar sosialisasi penyampaian SPT melalui e-Filling di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kamis (22/3/2018).
Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara menyebutkan, sosialisasi itu digelar untuk menggenjot pelaporan SPT tahunan.
"Sebaiknya segera menyampaikan SPT melalui e-filing, kita bisa lihat Pak Bupati dan pimpinan Muspida sudah melaporkan," ujarnya.
Dia juga mendeklarasikan KPP Pratama Bantaeng sebagai zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Baca: Hengkang dari NasDem, Muhammad Yasin Jabat Ketua DPD Partai Berkarya Bantaeng
Plt Bupati Bantaeng Muhammad Yasin menyampaikan pentingnya membayar pajak, karena berdampak pada daerah dan negara.
"Pelaporan pajak ini sangat penting untuk daerah dan negara, sehingga dibutuhkan kesadaran kita semua," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung jajaran KPP Pratama Bantaeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta meminta seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti sosialisasi itu dengan baik.
Kegiatan juga dilakukan dengan penandatanganan dukungan zona WBK oleh unsur Forkopimda Bantaeng, ditambah dengan menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan mereka.(*)