Layani SPT PPh, Kantor DJP Sulselbartra Tetap Buka Hari Sabtu
"Tidak hanya hari kerja. Selama Maret ini, hari Sabtu kami juga akan buka pelayanan. Kecuali Minggu," ujar Agie
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Agie Sugiha mengatakan pihaknya siap untuk melayani warga untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) hingga 31 Maret 2018.
"Tidak hanya hari kerja. Selama Maret ini, hari Sabtu kami juga akan buka pelayanan. Kecuali Minggu," ujar Agie sapaanya, Jumat (23/3/2018).
Baca: Laporkan SPT Lebih Mudah Lewat e-Filling, Bayarnya Pakai e-Billing
Selain membuka pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), pihaknya juga akan melakukan jemput bola menggunakan mobil tax unit (MTU) yang akan bergerak ke sejumlah kecamatan.
"MTU ini nantinya bisa menjangkau ke daerah-daerah yang terpelosok dan juga bisa dimanfaatkan karyawan lainnya yang tidak sempat datang ke KP2KP," katanya.
Baca: Ini Tiga Keuntungan Laporkan SPT Secara Online
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaporkan SPT PPh supaya secepatnya melaksanakan.
"Biasanya kan banyak yang menunggu hingga 31 Maret dan akibatnya terjadi penumpukan antrian. Saya rasa lebih cepat lebih baik dan juga bisa menggunakan e-Filing," tandasnya. (*)