Kasus Perceraian Bergulir, Fitri Netap di Makassar, Tajuddin Baru Balik Hongkong
Kasus perceraian Tajuddin Kammisi itu sedang bergulir di Pengadilan Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Diberitakan sebelumnya, prnikahan Tajuddin Kammisi dengan Andi Fitriani yang berlangsung di kediaman mempelai wanita di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017) sempat viral di media sosial.
Lama tak terdengar kabar keduanya, ternyata pernikahan mereka sedang berada di ujung tanduk. Terbaru, Tajuddin Kammisi ternyata sedang menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Baca: Sandy Batalkan Perdamaian, Tessa Kaunang Siap Ungkap Bukti Kelakuan Mantan Suaminya Itu
Baca: Lagi, Pencopet Beraksi di Pasar Pakalu Maros, Gasak Rp 16 Juta
Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin membenarkan adanya gugatan Tajuddin Kammisi. Ia menyebutkan gugatan perceraian Tajuddin-Fitri sudah terdaftar sejak 3 Januari 2018.
Namun saat ini masih dalam tahapan mediasi. "Masuknya tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian," kata Jamaluddin ditemui di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3/2018).
Baca: 11 Pemain Liga 1 dengan Nilai Pasar Tertinggi, No 5 dari PSM Makassar
Baca: Ghea Tersingkir dari Indonesian Idol 2018, Inikah Alasan Juri Tak Gunakan Hak Veto?
Sekadar informasi, Tajuddin Kammisi melamar gadis muda itu dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.
Tak hanya itu, Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah type 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.
"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1, 4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding. (*)