DPRD Minta Gubernur Sulsel Tak Resmikan RSU Haji, Ini Alasannya
Proyek pembangunan RS Haji dikerjakan lima kontraktor dan semuanya bermasalah.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Kadir Halid meminta Gubernur Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak meresmikan Rumah Sakit Umum Haji di Jl Daeng Npeppe, Kecamatan Tamalate, Makassar,
"Saya meminta untuk Rumah Sakit Haji ini gubernur tidak meresmikannya, cukup Rumah Sakit Labuang Baji karena sudah terlanjur. Ini Parah sekali kerusakannya," kata Kadir Halid di sela-selah sidak, Selasa (20/3/2018).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel itu menyebutkan, proyek pembangunan RS Haji dikerjakan lima kontraktor dan semuanya bermasalah.
"Pekerjaannya semua bermasalah! Ada bangunannya bocor-bocor, dindingnya sudah berlumut dan plafon juga bocar. Senin depan kita evaluasi dan kita akan rapat dengar pendapat terkait ini," tutur Kadir.
Baca: DPRD Sulsel Sebut Bangunan Gedung Farmasi RS Haji Tak Sesuai RAB
Usai sidak, Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar DPRD Sulsel itu mengaku sudah mendokumentasikan bahan evaluasi DPRD Sulsel terkait 2 proyek bangunan yang menelan dana puluhan miliar.
"Anggaran rumah sakit ini (RS Haji dan RS Labuang Baji) besar ya. RS Labuang Baji itu sekitar Rp 95 miliar, Haji hampir Rp 34 miliar. Tiga bulan ke depan kita juga akan ke sini lagi. Apa sudah diperbaiki atau tidak. Intinya semuanya harus dibenahi dulu," ucap Kadir.(ziz)