Ibu Rumah Tangga Asal Jerrung Sinjai Diamankan TNI, Ini Kesalahannya
Babinsa Koramil 1424-01/Sinjai Utara, Sertu Anwar, memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk melepaskan baju
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Seorang ibu rumah tangga asal Jerrung, Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Eni (38) diamankan anggota TNI Koramil Sinjai Utara, Sinjai, Sabtu (17/3/2018).
Anggota Koramil Sinjai Utara, Sertu Anwar mengamankan Eni karena memakai kaos bergambar palu arit saat datang berbelanja di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lappa Sinjai.
Eni mengungkapkan saat diperiksa bahwa baju tersebut dibeli saat masih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
“ Saya tidak tahu kalau gambar dalam baju saya tidak boleh dipakai di sini. Baju itu saya beli saat masih di Malaysia," kata Eni.
Baca: Peristiwa G30S PKI - Meski Marah Berat, Ini Alasan Soekarno Terpaksa Mengalah pada Soeharto
Babinsa Koramil 1424-01/Sinjai Utara, Sertu Anwar, memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk melepaskan baju yang dipakai untuk diamankan.
Anwar juga memberikan pemahaman kepada Eni bahwa baju tersebut dilarang untuk dipakai karena terdapat lambang palu arit.
Lambang tersebut menyerupai lambang partai terlarang di Indonesia. (*)