Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Jelang Pilgub, 30 Ribu Penduduk Luwu Utara Belum Merekam e-KTP

Guna mengurungi jumlah penduduk yang belum merekam jelang Pilgub Sulsel 27 Juni 2018, Dukcapil kini melakukan perekaman setiap hari.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 30 ribu lebih penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, belum melakukan perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara, Mas'ud Masse mengatakan, jumlah tersebut sudah turun bila dibandingkan pada pertengahan 2017.

"Dimana waktu itu, penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman mencapai 50 ribu lebih," kata Masse, Kamis (15/3/2018).

Guna mengurungi jumlah penduduk yang belum merekam jelang Pilgub Sulsel 27 Juni 2018, Dukcapil kini melakukan perekaman setiap hari.

"Sabtu, Minggu, dan hari libur kami buka loket perekaman di kantor," katanya. Dalam waktu dekat Dukcapil juga akan kembali melakukan perekaman e-KTP di setiap kecamatan.

"Data 30 ribu itu per Januari 2018. Saya optimis hingga hari pencoblosan semua sudah terekam," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved