Waduh! Gara-gara Lakukan Ini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, diketahui sangat aktif di media sosial, khususnya twitter.
Keduanya kerap menuliskan kicauan terkait banyak hal, juga me-retweet status-status ataupun berita.
Banyak yang pro, namun tak sedikit yang kontra dengan apa yang Fahri maupun Fadli tuliskan atau retweet di twitter.
Baca: Uang Tabungan Belasan Nasabah BRI Hilang Secara Misterius, Ada yang Rp 10 Juta, Ini Kata Pihak Bank
Baca: Marion Jola Tersingkir dari Indonesian Idol 2018, Fans Geram Sebut Nama Ini yang Harusnya Keluar
Nah, yang terbaru, baik Fahri maupun Fadli dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang "Ahokers", sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca: Mayat Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan di Selayar, Ini Ciri-Cirinya
Baca: Selamat! Bhabinkamtibmas Polres Bulukumba Peserta Terbaik Pelatihan Mubalig
Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca: Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Tapi Tak Ditahan, Ternyata Gara-gara Ini
Baca: Januari- Maret 2018, UGD Pangkep Catat 60 Pasien Laka Lantas
Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum. Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut Muannas, Cyber Indonesia bertindak mendampingi Rizki untuk melaporkan Fadli dan Fahri.
Ia menunjuk salah satu anggota Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Rizki.
Baca: Wattang Bacukiki Parepare Menuju Daerah Bebas Buta Huruf Hijaiyah
Baca: RSUD Andi Makkasau Parepare Intens Sosialisasi Antrean Berbasis Medsos, Ini Tujuannya
"Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (12/3/2018).
Pada kesempatan yang sama, Zakir mengatakan, laporan tersebut didasarkan unggahan di akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah.
Ia menambahkan, media online tersebut telah meminta maaf dan meralat pemberitaannya.
Baca: Kampanye di Maricayya Bantaeng, Begini Harapan Warga Untuk Sumangana
Baca: BREAKING NEWS: Ada Jenazah Pelajar SMK Gowa Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Identitasnya
"Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," kata Zakir.
Pihaknya turut melaporkan Fadli karena politisi Gerindra tersebut me-retweet postingan Fahri.
"Karena saya ingin mengklarifikasi, Pak Husin ini adalah saksi pelaporan hari ini. Beliau adalah orang yang dilaporkan FZ di Bareskrim. Katanya beliau diduga menyebarkan hoaks, padahal beliau me-retweet postingan di Twitter, posisinya juga sama dengan FZ. Kami laporkan karena FZ me-retweet sama dengan waktu FZ melaporkan Pak Husein," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya"
Baca: Duh! Sifat Buruknya Dibongkar Mantan Istri Deddy Corbuzier, Chika Jessica Alami Hal Mengerikan Ini