Pilgub Sulsel 2018
Dukcapil Luwu Utara Tetap Layani Perekaman e-KTP Saat Hari Libur
Mas'ud Masse mengatakan, kebijakan tersebut sebagai komitmen Pemkab menyukseskan pelaksanaan Pilgub Sulsel 2018.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada hari libur.
Kepala Dukcapil Luwu Utara, Mas'ud Masse mengatakan, kebijakan tersebut sebagai komitmen Pemkab menyukseskan pelaksanaan Pilgub Sulsel 2018.
"Maret sampai Juni 2018, pada Hari Sabtu dan Minggu kita tetap membuka pelayanan perekaman e-KTP," kata Masse, Jumat (2/3/2018).
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah melayangkan surat edaran ke setiap desa yang mengimbau masyarakat melakukan perekaman e-KTP.
"Untuk itu diharapkan kepala desa menghimbau masyarakatnya yang belum memiliki e-KTP datang ke Dinas Kependudukan melakukan perekaman," tuturnya.(*)