Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WOW! Setya Novanto Ungkap Biaya Berurusan dengan KPK Hingga Rp 20 Miliar, Akui Rekaman Suara

Bekas Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mulai terbuka terhadap pengakuan dan keterangan saksi lainnya.

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisian
Setya Novanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu per satu fakta persidangan kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) mulai menemui titik terang.

Bekas Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto mulai terbuka terhadap pengakuan dan keterangan saksi lainnya maupun dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di akhir persidangan, Senin (26/2/2018) kemarin, Setya Novanto ‎sudah mengakui bukti percakapan yang disadap KPK bahkan diperdengarkan di sidang Kamis minggu lalu.

Baca: Anak Mulan Jameela Ultah, Lihat Perlakuan Putra Maia Estianty ke Saudara Tirinya

Baca: Kabar Buruk Bagi Fansnya, Istri Tak Setia dan Masih di Bui, Ahok Kembali Diperiksa Polisi Kasus Ini

Baca: https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id - Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Diterima

Termasuk Setelah Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Dalam rekaman tersebut terungkap, Setya Novanto sempat menyebut "Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar."

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

 "Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini". "Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Setya Novanto memberi penjelasan perihal biaya Rp 20 miliar jika berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Novanto, uang itu bukan untuk menyuap KPK.

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

Menurut Novanto, uang Rp 20 miliar itu hanya perkiraan untuk membayar fee pengacara dan biaya lainnya. Menurut dia, biaya pengacara memang cukup mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK.

Senyum Setya Novanto
Senyum Setya Novanto (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam, bayar p‎engacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait pernyataan Rp 20 miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan.

Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud omongan itu.

Selain memutar sadapan soal Rp 20 miliar, jaksa juga memutar sadapan lain yang menyebut ada kode "kuning bener" serta seseorang bernama Agung.

Mantan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana yang juga dihadirkan di sidang kamis lalu mengaku tahu dari Andi, bahwa Agung adalah Auditor BPK.

Berikut trankripan soal "kuning bener" :

 
Marliem: Ya kalau memang bisa langsung dipadamkan ya udah, artinya sudah diperiksa dan menang..dan itu kan mereka harus nunggu BPK bro! Ada kerugian negara atau enggak? Itu kan begitu kan?

Anang : iya iya.. ya tapi BPK-nya kan masih mundur nih hasilnya.
Anang : Tapi kebenaran yang ngegantiin si Agung namanya, kuning bener
Marliem : Oh kuning bener. Oh iya iya baguslah
Anang : kuning bener..yang..yang..yang masukin si.. dulu si itu
Marliem : SI SN? 
Anang : Iya SN.

Mengenai sadapan "kuning bener", Setya Novanto mengaku tidak tahu maksud pembicaraan di sadapan.

Dia juga membantah apabila Agung dikatakan sebagai "orang dari Partai Golkar", yang dimasukkannya ke BPK.

"Saya enggak tahu maksudnya. Masak, kan semua independen, masak (Agung) orang Golkar," tegas Setya Novanto.

Jaksa KPK: Setya Novanto Mulai Terbuka

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif pengakuan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang membenarkan suaranya dalam bukti percakapan yang disadap KPK bahkan diperdengarkan di sidang Kamis (22/2) lalu.

Percakapan itu bagian dari ‎pertemuan antara Setya Novanto, Andi Nagorong dan Johanes Marliem di rumah Setya Novanto membahas commitment fee proyek e-KTP.

Baca: Abu Bakar Baasyir Harus Pakai Kaus Kaki Ketat untuk Mencegah Pembengkakan Bertambah Parah

 
"Saya ada catatan, sidang hari kamis lalu ada yang belum saya sampaikan kepada Yang Mulia bahwa memang betul suara saya pada pertemuan Johanes Marliem dan Andi Narogong, itu sudah saya sampaikan. Laporan saya ini kepada penyidik," kata Setya Novanto mengakui suaranya.

Jaksa KPK, Irene Putri menyebutkan adanya pengakuan itu, berarti membenarkan bahwa e-KTP memang akan di-mark up dan ada fee untuk DPR.

"Dia (Setya Novanto) benarkan pertemuan 12 Februari antara dia, Andi dan Marliem. Di pertemuan itu sudah kami putar, ada desain bahwa e-KTP ini kemudian akan di-mark up dan ada fee untuk DPR‎. Saya kira Setya Novanto sudah mulai terbuka," terang Irene, Senin (26/2/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dikonfirmasi soal keterlibatan Setya Novanto mengintervensi anggaran yang selalu dijawab tidak oleh para saksi, Irene tidak mempermasalahkan.

"Saya kira Setya Novanto sendiri kan sudah mengakui pertemuan di rumahnya sendiri. Menurut saya itu sudah pengakuan yang jelas bahwa memang dia bagian dari skema ini," tegas Irene.

Irene menambahkan keterlibatan Setya Novanto sebelumnya juga telah diungkap oleh saksi lain seperti Irman hingga eks Sekjen Kemendagri, Diah.

"Bahkan Ganjar Pranowo kan soal pertemuan di Bali. Kemudian Andi juga cerita, Chairuman juga membenarkan bahwa dia mengenal Andi di ruangannya Setya Novanto," kata Irene.(tribunnews.com)

Baca: Kabar Buruk Bagi Fansnya, Istri Tak Setia dan Masih di Bui, Ahok Kembali Diperiksa Polisi Kasus Ini

Baca: https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id - Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Diterima

Baca: Anak Mulan Jameela Ultah, Lihat Perlakuan Putra Maia Estianty ke Saudara Tirinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved