Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Pendukung Buhari Bentrok Dengan Polisi di Depan Panwaslu Luwu

Bentrok terjadi usai Panwaslu menolak gugatan Buhari-Wahyu melalui pembacaan putusan musyawarah penyelesaian

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Simpatisan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng terlibat bentrok dengan petugas keamanan di depan Sekretariat Panwaslu Luwu, Jl Merdeka Selatan, Belopa, Sabtu (24/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sekitar 500 simpatisan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng terlibat bentrok dengan petugas keamanan di depan Sekretariat Panwaslu Luwu, Jl Merdeka Selatan, Belopa, Sabtu (24/2/2018).

Bentrok terjadi usai Panwaslu menolak gugatan Buhari-Wahyu melalui pembacaan putusan musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Luwu 2018.

Pantauan TribunLuwu.com, massa dan petugas keamanan TNI-Polri terlibat baku lempar.

Polisi kemudian melayangkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang coba menerobos kawat berduri yang dipasang melintang di Jl Merdeka Selatan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah massa Buhari-Wahyu memutuskan mudur.

Dalam musyawarah, Panwaslu membacakan tiga poin putusan.

Yakni Menolak permohonan pemohon (Buhari-Wahyu) untuk seluruhnya.

Menyatakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu nomor: 7/PL.O3,2-Kpt/7317 KPU. Kab/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018 sah dan mengikat.

Menyatakan surat keputusan KPU Luwu nomor: 12/PL.03.2.BA/2317/KAB.K1.K2.K3 K4. K5/II/2018 per tanggal 7 Februari 2018 tentang penetapan berkas Buhari Kahar Mudzakkar dan Wahyu dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah sah dan mengikat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved