Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apes, Ridwan Diciduk saat Menjemput Anaknya di Sekolah, Ini Kasusnya

Ridwan (33) diciduk tim Resmob Polsek Panakukkang di Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar, Rabu (14/2/2018) sore.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Ridwan (33), Pencuri Handphone diciduk tim Resmob Polsek Panakukkang di Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar, Rabu (14/2/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ridwan (33) diciduk tim Resmob Polsek Panakukkang di Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar, Rabu (14/2/2018) sore.

Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap menyebutkan, Ridwan ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita, saat menjemput anaknya pulang sekolah.

"Ridwan diamankan saat menjemput anaknya pupang sekolah di SD maccini, dia punya kasus pencurian handphone," kata Kompol Ananda, Kamis (15/2).

Berdasarkan pada Laporan Polisi (LP) momor LP / 252 / I / 2018 / Polda Sul-Sel / Polrestabes Makassar. Wiraswasta itu diamankan tim Resmob Mapolsek.

Dalam LP tersebut, Irwan dilaporkan telah mencuri handphone milik seorang warga asal Jl Nuri Makassar. Pencurian itu terjadi tanggal 30 Januari 2018, lalu.

Kompol Ananda mengaku, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Masjid Jannatul Firdaus, belakang Hotel Jolin, jalan Pengayoman, kota Makassar.

"Dugaan pencurian itu sempat terekam CCTV dilokasi, jadi anggota kami yang lakukan penyelidikan bisa mengetahui ciri-ciri pelaku tersebut," jelas Ananda.

Pengakuan Ridwan, saat ia melakukan aksi pencurian tersebut, kondisi dalam masjid terlihat sunyi, korban yang saat itu tertidur, pelaku langsung beraksi.

Lanjut Ananda, handphone yang dicuri berupa jenis Oppo type F5 warna Hitam. Namun, pelaku telah menjual handphone itu seharga 1.2 juta ke seseorang. (dal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved