Tak Bisa Kembalikan Uang Jamaah, Ini Tiga Pilihan dari Abutours jika Tetap Ingin Berangkat Umrah
Bagi jamaah yang bersedia melakukan penambahan biaya dan mengajak jamaah baru akan langsung diberangkatkan
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
"Jadi kita sepakat 10 Februari mendatang harus selesai, jika tidak maaf saja kami akan rekomendasi untuk cabut izin Abu Tour. Ya mirip lah dengan kasus First Travel di Jakarta," kata Kadir sembari lantang menyebutkan jamaah tidak boleh di permainkan atau menjadi obyek bisnis.
Yang membuat gaduh didalam rapat itu, saat Owner Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba tidak hadir dalam rapat ini. Dia di wakili oleh Manager Distrik Abu Tours and Travel Wilayah Timur Elan Suherlan.
Elan saat itu menjawab banyak tidak tahu dan hati-hati berbicara, hal itu kemudian menimbulkan gemuruh teriakan para peserta, bahkan anggota dewan sekalipun.
Ia menyebutkan siap melaksanakan apa yang di harapkan para anggota legislatif Sulsel.
Menurutnya sebanyak 16.467 jamaah yang saat ini belum diberangkatkan. Mereka jamaah yang berasal dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel. .
"Jamaah kita ini hasil rekomendasi dari 1500 agen Abu Tours," ujar Elan.
Kepada para peserta RDP, Elan membeberkan bahwa 6.950 jamaah akan berangkat pekan ini.
Terkait dengan adanya niat untuk melakukan perbaikan, itu pun mendapat apresiasi dari Kemenag Sulsel.
Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir mengharapkan kepada Abu Tours untuk terbuka dan transparan dengan data.
Pasalnya dengan data, semua permasalahan yang dihadapi oleh Abu Tours bisa diselesaikan secara bersama.
"Tapi susah juga karena tertutup," ujar Wahid.
Dalam forum itu, Wahid juga menegaskan bahwa Kemenag Sulsel tidak diam dalam hal ini.
Hanya saja untuk bertindak, Kemenag Sulsel tak punya dasar bagaimana penekanan yang akan dilakukan, pasalnya dari 16 ribu jamaah ini belum satu pihak yang melaporkan ke Kemenag Sulsel.
"Insya Allah kita akan tindak dan rekomendasikan ke pusat untuk cabut izinnya jika selama ini mereka mengabaikan jamaah," ujar Wahid.
Sementara itu, Kabid Haji Kemanag Sulsel Kaswad Sartono membeberkan bahwa Kemenag Sulsel baru ini telah melakukan investigasi di bagian penerbangan.
Dari link Kemenag Sulsel, tak satupun ada pihak maskapai yang bekerjasama dengan Abu Tours.
Parahnya lagi, sampai saat ini belum ada visa dan tiket sebagai dasar perjalanan ibadah menuju Mekkah.
"Jadi kami harapkan ini segera di selesaikan," katanya.
Ia menambahkan di Sulsel terdapat 47 travel resmi dan aktif di Sulsel, serta 11 travel yang berasal dari Jakarta (perwakilan).
Rupanya Abu Tours sudah melakukan empat kali rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulsel.
Hal itu disebutkan oleh Dr Rusni Kasman, legislator Golkar Sulsel.
Ia menyebutkan dirinya melihat ada penyimpangan dibalik bisnis jasa perjalanan umrah Abu Tours.
Bagaimana tidak, baru ini Abu Tours dikabarkan bahwa ia di berikan sanksi pajak 5 persen untuk masuk ke Arab Saudi. Sehingga terjadi penundaan pemberangkatan jamaah.
Ada apa dengan Abu Tours?
Lanjut Rusni, ia mengaku sangat kecewa pasalnya masyarakat menjadi korban dalam bisnis yang hanya menguntungkan Hamzah Mamba bukan masyarakat.
Jika kata Rusni terjadi masalah mengenai 5 persen, itu kenapa tidak berdampak kepada travel lain.
"Saya heran juga, masa cuman Abu Tours yang tidak berangkat. Toh yang lain tidak adaji masalah. Harus diusut ini. Dikemanakan uang rakyat," tegasnya.
Legislator PAN Sulsel Irfan AB juga angkat bicara, ia meminta pihak kepolisian sudah saatnya bertindak tnpa menerima aduan.
"Ini masalah sudah ada di depan mata, berbagai penekanan institusi tapi tidak juga berikan hasil," kata Irfan.
Polda Sulsel Buka Posko Aduan
Penyidik Polda Sulsel resmi membuka posko pengaduan bagi jamaah umrah yang diduga ditipu oleh "Travel Nakal" di Mapolda, Makassar, Kamis (8/2/2018).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Posko Aduan itu resmi dibuka di lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar.
Posko Aduan "Travel Nakal" itu dibuka penyidik Ditreskrimsus Polda, setelah menerima laporan atas aduan jamaah dari PT Utsmaniyah Hannien Tour yang mendatangi Polda untuk mengadu.
"Hari ini sudah mulai kita buka posko pengaduannya, karena kasus hannien tour sudah ditangani di Surakarta, jadi kami hanya buka posko aduan, sudah ada empat orang yang lapor," kata Dicky.
Akhir Desember 2017, Dirut Biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45) dan Avianto Boedhy Satya (50) ditetapkan dan lalu ditangkap oleh petugas Polres Surakarta, Solo.
Lanjut Dicky, karena laporan pertama dari jamaah Hannien Tour di Surakarta, lalu kantor pusatnya di Jakarta telah ditutup karena kasus ini, saat ini Polda Sulsel masih kumpulkan laporannya.
"Kantornya sudah ditutup di j\Jakarta, kami sudah buka posko pengaduannya disini. Nanti dikumpulkan dulu laporan dan data baru akan kami koordinasikan dengan pihak yang tangani kasus ini," ujarnya.