Pilkada Luwu 2018
Legislator Hanura Sulsel Ini Ogah Urus Rekomendasi Ganda Partainya di Pilkada Luwu, Ini Alasannya
Panwaslu telah memutuskan BKM-WN menyerahkan kembali berkas untuk diteliti KPU Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Rekomendasi ganda Partai Hanura di Pilkada Luwu 2018 hingga kini masih berpolemik.
Satu rekomendasi telah digunakan mendaftar Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.
Rekomendasi lain dipegang pasangan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN).
Kerena telah digunakan BM-SBj, KPU Luwu enggan menerima berkas pendaftaran BKM-WN tanggal 10 Januari 2018.
Baca: Gugatan Buhari-Wahyu Dikabulkan Panwaslu, Begini Komentar KPU Luwu
Akibatnya, kubu BKM-WN menggugat ke Panwaslu Luwu.
Kemarin, Panwaslu telah memutuskan BKM-WN menyerahkan kembali berkas untuk diteliti KPU Luwu.
Terkait dengan rekomendasi ganda tersebut, Legislator Hanura DPRD Sulsel Wahyuddin M Nur enggan menanggapi.
"Itu urusan pusat, pusat yang putuskan," kata Wahyuddin ketika ditemui wartawan di Warkop d'Cappo, Palopo, Senin (29/1/2018).
Baca: VIDEO: Lihat, Buhari Sujud di Truk Usai Gugatannya Dikabulkan Panwaslu Luwu
Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya itu ogah mengurus Pilkada Luwu.
"Tidak enak, semua kandidat teman saya," ucap mantan anggota DPRD Palopo tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hanura_20180129_151707.jpg)