Pemkab Soppeng Bakal Data Pemilik Tangki Septik via Online
Pemkab Soppeng kembali berinovasi di sektor sanitasi. Salah satu inovasi yang dilakukan ialah, pendataan tangki septik secara online.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng kembali berinovasi di sektor sanitasi.
Salah satu inovasi yang dilakukan ialah, pendataan tangki septik secara online.
Prioritas pertama pendataan diwajibkan untuk Aparat Sipil Negara (ASN).
Kepala Bappelitbangda, Dipa mengatakan, beberapa cara melakukan pendataan secara online yaitu, mengisi formulir yang telah diunggah ke sebuah aplikasi sederhana, lalu meng-klik sebuah link melalui laptop, desktop maupun smartphone yang terkoneksi internet.
Bahkan saat ini, sebanyak 171 ASN sudah melakukan pendataan tangki septiknya melalui aplikasi.
Pihaknya optimis sampai batas waktu pengisian tanggal 6 Februari 2018, sleuruh ASN sudah mendaftar secara on line.
"Awalnya kami akan melaksanakan pendataan secara manual. Namun setelah melakukan berbagai diskusi, maka akhirnya menciptakan aplikasi pendataan online," tambah Dipa, Kamis (25/1).
Setelah pengolahan data, maka akan segera ditentukan wilayah prioritas pelayanan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20180125_210154.jpg)