Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Penyebab Tewasnya Siswi SMP Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Kos

Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan

Editor: Edi Sumardi
Ilustrasi 

"Untuk penyebab pasti kematian korban, harus menunggu hasil autopsi dulu. Rencananya akan dibawa ke RSUP Sanglah," katanya, (21/1).

8. Polres Tabanan langsung mengusut kasus tersebut

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan adanya peristiwa itu. Pacar korban saat ini masih berada di Polres Tabanan untuk dimintai keterangan.

"Benar ada kejadian itu. Pacarnya masih di polres dan jenazah korban akan dibawa ke RSUP Sanglah," jelasnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved