Inilah Penyebab Tewasnya Siswi SMP Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya di Kamar Kos
Tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan
Editor:
Edi Sumardi
Ilustrasi
"Untuk penyebab pasti kematian korban, harus menunggu hasil autopsi dulu. Rencananya akan dibawa ke RSUP Sanglah," katanya, (21/1).
8. Polres Tabanan langsung mengusut kasus tersebut
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan adanya peristiwa itu. Pacar korban saat ini masih berada di Polres Tabanan untuk dimintai keterangan.
"Benar ada kejadian itu. Pacarnya masih di polres dan jenazah korban akan dibawa ke RSUP Sanglah," jelasnya.(*)
Berita Terkait