Ketua KNPI Luwu Timur Setuju BNN Umumkan Calon Kepala Daerah Narkoba
Calon kepala daerah yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya hasilnya dipublikasikan ke publik
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Luwu Timur, Ilhamuddin Alkadri setuju calon kepala daerah terindikasi narkoba dibuka ke publik.
Menurut Ile, sapaan Ilhamuddin, itu sebagai sanksi moral buat mereka yang menggunakan narkoba.
"Calon kepala daerah yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya hasilnya dipublikasikan ke publik," kata Ile kepada TribunLutim.com, Rabu (17/1/2018).
"Dan pencalonannya dibatalkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," katanya.
Baca: Ada Calon Kepala Daerah Terindikasi Narkoba, Begini Saran Ketua GP Ansor Luwu Timur
Baca: Peluang Besar Tak Lolos, KPU Sulsel Ogah Buka Nama 5 Paslon Terindikasi Narkoba
Selasa (16/1/2018), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal kepala daerah se-Sulsel kepada KPU Provinsi Sulsel, di Graha IDI Sulsel.
Hasil pemeriksaan kesehatan, BNN mencatat ada lima berkas pemeriksaan pasangan calon terindikasi positif narkoba.
Kepala BNN, Jamaluddin mengatakan berkas kelima orang ini dikirim ke Jakarta untuk diperiksa kembali.
Namun, Jamaluddin enggan membuka kelima nama bakal calon kepala daerah ini.(*)