Pilgub Sulsel 2018
Peluang Besar Tak Lolos, KPU Sulsel Ogah Buka Nama 5 Paslon Terindikasi Narkoba
Kepala BNN, Jamaluddin mengatakan berkas kelima orang ini dikirim ke Jakarta untuk diperiksa kembali.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Iqbal Latief mengatakan masalah calon yang terindikasi narkoba tak akan akan dibuka ke publik.
"Itu adalah informasi yang kita kecualikan," katanya, Selasa (16/1/2018).
Namun, Iqbal mengatakan ketika benar-benar dianggap tak mampu maka akan kita diskualifikasi bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
"Kalau dia tak mampu maka akan kita minta untuk diganti sama partai pengusung atau pasangan calonnya sebelum penetapan," katanya.
Sehingga, dia mengatakan Paslon yang terindikasi narkoba akan ketahuan ketika dia tak lolos menjadi calon kepala daerah.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal kepala daerah se Sulsel kepada KPU Provinsi Sulsel, di Graha IDI Sulsel, Selasa (16/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, BNN mencatat ada 5 berkas pemeriksaan pasangan calon terindikasi positif narkoba.
Kepala BNN, Jamaluddin mengatakan berkas kelima orang ini dikirim ke Jakarta untuk diperiksa kembali.
Namun, Jamaluddin enggang membuka kelima nama bakal calon kepala daerah ini. (*)