Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Peluang Besar Tak Lolos, KPU Sulsel Ogah Buka Nama 5 Paslon Terindikasi Narkoba

Kepala BNN, Jamaluddin mengatakan berkas kelima orang ini dikirim ke Jakarta untuk diperiksa kembali.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Abd Azis/Tribun Timur
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Iqbal Latief mengatakan masalah calon yang terindikasi narkoba tak akan akan dibuka ke publik. 

"Itu adalah informasi yang kita kecualikan," katanya, Selasa (16/1/2018). 

Namun, Iqbal mengatakan ketika benar-benar dianggap tak mampu maka akan kita diskualifikasi bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. 

"Kalau dia tak mampu maka akan kita minta untuk diganti sama partai pengusung atau pasangan calonnya sebelum penetapan," katanya. 

Sehingga, dia mengatakan Paslon yang terindikasi narkoba akan ketahuan ketika dia tak lolos menjadi calon kepala daerah. 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal kepala daerah se Sulsel kepada KPU Provinsi Sulsel, di Graha IDI Sulsel, Selasa (16/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, BNN mencatat ada 5 berkas pemeriksaan pasangan calon terindikasi positif narkoba. 

Kepala BNN, Jamaluddin mengatakan berkas kelima orang ini dikirim ke Jakarta untuk diperiksa kembali.

Namun, Jamaluddin enggang membuka kelima nama bakal calon kepala daerah ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved