Minta Jadwal Penceramah Bayar Rp 200 Ribu? Ka Kemenag Parepare: Tidak Ada Itu
Pihaknya akan memanggil oknum yang bersangkutan untuk diberikan sanksi (teguran atau lisan atau sanksi penundaaan kenaikan pangkat
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Parepare diduga memungut biaya untuk jadwal penceramah yang dikeluarkannya.
Hal ini dikeluhkan salah satu pengurus masjid di Kota Parepare, berinisial TD, Jumat (12/1/2018).
"Minta jadwal penceramah di Kemenag Parepare diminta Rp 200 ribu. Katanya untuk biaya fotocopy dan sebagainya," ujarnya.
Oknum Kantor Kemenag Parepare yang diduga melakukan pungli ketika orang mau ambil jadwal penceramah di Kemenag ini berinisial T.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kemenag) Parepare, Husain Abdullah yang dikonfirmasi membantah adanya dugaan pungli di salah satu lembaga vertikal tersebut.
"Tidak ada hal seperti itu untuk. Ambil jadwal penceramah tidak membayar di Kemenag," ujarnya.
Jika memang ada, kata Husain maka pihaknya akan memanggil oknum yang bersangkutan untuk diberikan sanksi (teguran atau lisan atau sanksi penundaaan kenaikan pangkat).(*)