Pilkada Pinrang 2018
Kenakan Batik Hijau Plus Ikat Kepala Putih, Hamka-Ahsan Daftar di KPU Pinrang
Paslon tersebut masih diberi waktu melakukan proses perbaikan untuk menambah jumlah dukungan yang kurang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Hamka Mahmud-Ahsan Wahid mendaftar di Kantor KPU, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/1/2018).
Ribuan massa yang mengenakan pakaian adat berbondong-bondong mengantar pasangan tersebut menuju Kantor KPU Pinrang. Pantauan TribunPinrang.com, Hamka-Ahsan mengenakan baju batik bercorak hijau hitam plus ikat kepala berwarna putih.
Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik mengatakan, pasangan tersebut mendaftar melalui jalur perseorangan dan mengantongi 20.118 jumlah dukungan yang memenuhi syarat.
Baca: Jalan Kaki dari Lapangan Bosowa, Iwan-Alimin Daftar di KPU Pinrang
Baca: Segini Anggaran Sosialisasi Pilkada yang Disiapkan KPU Pinrang
"Sementara aturan PKPU nomor 3 ditetapkan bahwa jumlah minimal dukungan paslon perseorangan itu 23.527. Berarti masih ada kekurangan sebesar 3.409," jelasnya.
Mansyur mengatakan, paslon tersebut masih diberi waktu melakukan proses perbaikan untuk menambah jumlah dukungan yang kurang.
"Sesuai aturan, dukungan yang harus disetor sebesar dua kali lipat dari jumlah dukungan yang kurang. Jadi sebesar 6.818," tuturnya.
Mansyur menambahkan, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui setelah proses pendataran tersebut. Seperti proses pengumuman dokumen syarat, pemeriksaan kesehatan, penelitian syarat, dan lainnya.
"Setelah semua proses itu dilalui dan dipenuhi, maka paslon akan ditetapkan secara resmi oleh KPU Pinrang. Penetapannya dijadwalkan pada 12 Februari 2018," jelasnya.(*)