Sorot Dana Desa, Mahasiswa Asal Basseang Pinrang Sambangi Kantor Bupati
Aksi itu menuntut transparansi anggaran desa sesuai aturan yang tertera dalam UU No 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, LEMBANG - Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, berunjuk rasa, Kamis (4/1/2018).
Unjuk rasa di Kantor Bupati Pinrang, Mapolres Pinrang, Kantor DPRD Pinrang dan Kantor Kejakasaan Negeri Pinrang.
Aksi itu menuntut transparansi anggaran desa sesuai aturan yang tertera dalam UU No 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Selama beberapa tahun kepemimpinan Kepala Desa Basseang (Edy) tidak pernah ada transparansi, baik dari perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran keuangan, dan kebjakan lainnya," tutur Koordinator Lapangan (Korlap) Asran.
Baca: Ini Alasan Pemkab Pinrang Bangun Taman Marannu
Atas dasar itu, pihaknya mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Basseang beserta aparatnya.
"Dugaan penyalahgunaan anggaran dana yang dimaksud adalah mulai dari penggunaan dana yang sifatnya non fisik, hingga pemakaian anggaran yang tidak produktif," ucap Asran.
Selain itu, ada juga belanja pupuk yang tak jelas objeknya dan pembuatan jalan beton di Kampung Sareong yang tidak jelas titiknya.
"Atas indikator semua itu, kami berkesimpulan bahwa Kades kami gagal memimpin di Desa Basseang dan menuntut pihak berwenang agar mengusut hal itu," ujar Asran.