Hampir Lima Jam Digeledah Penyidik Tipikor, Ini Barang yang Disita dari Balaikota Makassar
Barang-barang tersebut dinaikkan ke mobil Mazda merah yang terparkir di halaman balaikota, lalu dibawa pergi oleh para penyidik.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengakhiri penggeledahan di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (3/1/2017).
Selama kurang lebih empat setengah jam, mulai pukul 13.00-17.30 Wita, penyidik menggeledah ruangan di Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Makassar.

Baca: Segera Buka Penerimaan CPNS 2018, Ini yang Dilakukan KemenPAN-RB
Penyidik menyita beberapa barang dari ruangan yang digeledah di balaikota.
Barang yang disita antara lain dua buah komputer MAC, satu kotak plastik besar berisi berkas, satu kantong kresek berisi berkas, server CCTV, uang tunai, dan beberapa kotak kardus.
Baca: Ditanya Kerugian Negara Soal Ketapang, Walikota Danny Pomanto Jawab Ini Usai Diperiksa Polisi
Barang-barang tersebut dinaikkan ke mobil Mazda merah yang terparkir di halaman balaikota, lalu dibawa pergi oleh para penyidik.
Tak satu pun penyidik yang mau berkomentar terkait penggeledahan ini. (*)