Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditanya Kerugian Negara Soal Ketapang, Walikota Danny Pomanto Jawab Ini Usai Diperiksa Polisi

Walikota Makassar Danny Pomanto, akhirnya dipersilahkan untuk pulang setelah diperiksa di Mapolda Sulsel

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Walikota Makassar Danny Pomanto setelah diperiksa di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar, Rabu (3/1/2018) sekitar 14.20 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah diperiksa di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar, Rabu (3/1/2018) sekitar 14.20 Wita.

Walikota Makassar Danny Pomanto, akhirnya dipersilahkan untuk pulang.

Setelah Danny diperiksa tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus, dalam dugaan kasus pengadaan pohon Ketapang.

Dihadapan wartawan, Danny Pomanto tidak begitu menanggapi pertanyaan wartawan. Hanya saja, dia menjawab ketika wartawan tanya kerugian negara.

"Pak wali, kalau soal kerugian negara," tanya beberapa wartawan ke Danny.

"Tidak ada," jawab Danny lalu diiukuti dengan jawaban yang sama, dari tim hukum dan rombongan Danny. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved