Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan dan Prediksi Redaksi 2018

Kiriminal 2017: Narkoba Sudah Masuk Desa di Sulsel, Broo!

Barang bukti yang diamankan Polres Sidrap, sekitar 908,7860 gram narkotika. Jumlah tersangka 2X lipat dari Pinrang dan 5X lipat dari Barru, 200 orang

Tayang:
Penulis: Akbar | Editor: Thamzil Thahir
dok_tribun-timur
data kasus narkoba di barru 

Sedangkan 85 kasus telah memasuki tahap P21,sisanya dalam proses penyidikan.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, mengatakan, jumlah pengungkapan kasus tahun ini,mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 hanya 76 kasus.

Sidrap, kabupaten yang jadi lumbung pangan Sulsel, yang lima tahun terakhir, juga selalu diramaikan kasus narkoba, juga belum terlihat ada tren penurunan.

Satuan Narkoba Polres Sidrap mengungkap sedikitnya 140 kasus peredaran narkotika di Sidrap, sepanjang 12 bulan 365 hari di tahun 2017.

Barang bukti yang diamankan sedikitnya 908,7860 gram narkotika. Jumlah tersangkanya hampir 2 kali lipat dari Pinrang dan 5 kali lipat dari Barru. 200 orang.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan data hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Sidrap 2016 lalu. “Tahun 2016 hanya 110 kasus, namun tahun ini meningkat hingga 140 kasus," kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda kepada TribunSidrap.com, Jumat (29/12/2017).

Tahun 2016 lalu, jumlah barang bukti yang diamankan 850,0688 gram narkotika. Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 159 orang, dengan jumlah 110 kasus.
"Barang I bukti yang kasusnya telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) telah dimusnahkan dengan cara diblender," ujarnya.

Di Maros, kabupaten yang berbatasan dengan Makassar di utara, juga tren meningkatkan kasus narkoba dari kampung.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite mengatakan, tahun 2017 ini, pihaknya telah mengungkap 42 kasus narkoba dan menetapkan 69 orang tersangka. Kasus ini berkurang dibanding 2016 lalu yang hanya mencapai 45 kasus. (TribunTimur/akb/anc/amr/her/zil)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved