Catatan dan Prediksi Redaksi 2018
Kiriminal 2017: Narkoba Sudah Masuk Desa di Sulsel, Broo!
Barang bukti yang diamankan Polres Sidrap, sekitar 908,7860 gram narkotika. Jumlah tersangka 2X lipat dari Pinrang dan 5X lipat dari Barru, 200 orang
Penulis: Akbar | Editor: Thamzil Thahir
KEPALA Polisi Resort (Kapolres) Barru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DR Burhaman SH, MH, mengawali penegakan hukum di wilayah berpenduduk sekitar 175 ribu itu, dengan rilis; penangkapan seorang wiraswasta muda di kasus narkotika.
Si pemuda berusia 32 tahun, dan bermukim di kecamatan ujung utara Barru, sekitar 35 km di Palanro, Kecamatan Mallusetasi.
Pelaku adalah warga Kampung Pallae, Desa Manuba, pesisir utara Barru, sekitar 15 km perbatasan Parepare-Barru.
‘Ini adalah kasus pertama tahun 2018, semoga tidak sebanyak tahun lalu,” ujar Burhaman, doktor ilmu hukum dari Unhas ini, Senin (1/1/2018).
Dia mengakui, ada tren kasus narkoba di Barru bukan lagi di ibukota kabupaten atau ibukota kecamatan, seperti satu dekade terakhir, melainkan sudah masuk desa dan kampung pelosok.
“Sudah masuk pedalaman. Khususnya daerah pesisir dan perbatasan Parepare,” ujar Burhaman menggambarkan peta ekspansi psikotropika memabukkan itu, di 55Desa/kelurahan pada 7 kecamatan di Barru.
Tren kasus narkoba di kabupaten berjarak 102 km dari ibukota provinsi ini naik. Tahun 2015 hanya 19 kasus, lalu naik 31 kasus di tahun 2016 dan hingga Desember 2017 ada 34 kasus. Jumlah yang terlibat rata-rata dua orang per kasus.
Jika di tahun 2015 hanya 25 tersangka maka di tahun 2017 sudah 64 orang dari 34 kasus. “Deret ukur kasus naik 5-7 % tapi tersangka sampai 20% dari tahun 2015.”
Jumlah tersangka sebanyak 64 yang sudah P21 31 kasus, yang belum P21 sebanyak 3 kasus 10 tersangka dan kini sementara dalam proses penyidikan dan sudah masuk tahap I.
Dari olahan data kasus, para tersangka kebanyakan tersangka berusia 20 hingga 36 tahun. Selain berlatar belakang wiraswasta juga banyak dari aparatur negara.
“Bahkan kami pernah dapat anak usia 15 tahun dan 20 di kecamatan, ini berarti pergaulan dan jejaring narkoba harus dibendung dari keluarga, sekolah, dan masjid.” ujarnya.
Untuk tahun 2018, nanti kapolres akan menggenjot pencegahan dengan memeriksa kapal di wilayah pesisir, memperketat perbatasan di Barru, serta mengaktifkan babinkantibmas di kelurahan dan desa.
“Saya akan rutin manfaatkan Salat Jumat di desa-desa untuk menangkal kasus ini, selain masuk ke sekolah SMP SMA,” ujar mantan perwira Reskrim Polda Sulselbar ini.
Tren kasus “narkoba masuk Desa’ juga merambah salah satu lumbung pangan strategis Sulsel.
Pinrang, kabupaten yang berbatasan dengan Parepare, juga terjadi tren peningkatan kasus.
Satuan Reskrim Narkoba Polres Pinrang, berhasil mengungkap 92 kasus dengan 123 tersangka selama tahun 2017.
Nilai barang bukti yang diamankan sebanyak 326.87 Gram, dengan nilai Jual Rp 424.931.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/narkoba-barru_20180101_211419.jpg)