Dilantik, Disman Duma Resmi Jadi Ketua DPRD Enrekang
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, wakilnya HM Amiruddin beserta Forkopimda dan para keluarganya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Legislator PAN Enrekang, Disman Duma, akhirnya bisa berbahagia hari ini.
Pasalnya, dirinya telah secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Enrekang mulai hari ini hingga 2019.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpahnya digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (27/12/2017).
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, wakilnya HM Amiruddin beserta Forkopimda dan para keluarganya.
"Saya akan emban amanah yang diberikan ini dengan baik dan sesuai mekanisme dan aturan yang ada" kata Disman Duma.
Baca: Siap-Siap, Panwaslu Kabupaten Enrekang Butuh 129 PPL, Ini Tahapan Perekrutannya
Disman Duma sempat digantung terkait pelantikannya sebagai Ketua DPRD Enrekang.
Itu lantaran Rapat Bamus DPRD Enrekang berkali-kali diundur karena tak quorum.
Padahal, Disman sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Februari 2017.
Disman Duma menggantikan Legislator PAN Enrekang lainnya, H Banteng K.(*)
