Siap-Siap, Panwaslu Kabupaten Enrekang Butuh 129 PPL, Ini Tahapan Perekrutannya
Pengumuman dan berkas pendaftaran sudah disebar di Panwascam masing-masing kecamatan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk ditempatkan di desa dan kelurahan.
Total ada 129 PPL atau Panwaslu desa bakal diterima untuk ditempatkan di 129 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Menurut Ketua Panwaslu Enrekang, Suardi Mardua perekrutan PPL mempunyai tahapan yang cukup panjang. Dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran 26 Desember 2017 hingga 14 Januari 2018.
"Jadi seleksi ini dibuka untuk umum, kalau usia sudah 25-55 tahun, itu bisa mendaftar," kata Suardi Mardua kepada TribunEnrekang.com, Rabu (27/12/2017).
Baca: Daftar Yuk! Panwascam Curio Enrekang Buka Pendaftaran PPL, Ini Persyaratannya
Baca: Pendaftaran PPL Jelang Pilgub Sulsel di Soppeng Kurang Peminat
Ia menjelaskan, pengumuman dan berkas pendaftaran sudah disebar di Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) masing-masing kecamatan.
Sementara untuk formulir formulir dan persyaratan bisa didapatkan di kantor kecamatan, kantor desa, dan sekretariat Panwascam masing-masing.
"Jadi kami tegaskan, tidak ada titipan dalam perekrutan semuanya kita lakukan secara terbuka dan umum yang merasa sesuai kriteria silahkan mendaftar," tuturnya.
Berikut tahapan rekruitmen PPL di Enrekang:
- pengumuman pendaftaran 26-30 Desember 2017
- Pendaftaran dan penerimaan berkas dilaksanakan pada 28 Desember 2017 hingga 03 Januari 2018
- Pemeriksaan kesehatan dan dan legalisasi berkas dilaksanakan pada 2-4 Januari 2018
- Pengumuman Calon yang lulus penelitian administrasi dilaksanakan pada 5-6 Januari 2018
- penerimaan dan pemeriksaan tanggapan masyarakat dilaksanakan pada 2-8 Januari 2018
- Pelaksanaan Tes Wawancara 6-9 Januari 2018
- Pengumuman Calon Panwas terpilih 10 Januari 2018
- Pelantikan Anggota Panwas Desa dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari 2018.(*)
