Di Luwu Timur, Hanya Kelompok Ini Boleh Beli BBM Pakai Jeriken
Karena itu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Luwu Timur sudah mengeluarkan surat rekomendasi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pengisian BBM menggunakan jeriken di sejumlah SPBU di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) marak.
Pengendara yang antri mengisi BBM di SPBU resah.
Karena itu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Luwu Timur sudah mengeluarkan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi mengatur pembelian BBM menggunakan jeriken.
Surat tersebut diantaranya berlaku bagi kelompok tani, nelayan, dan alat transportasi danau.
Jadi, warga yang mengisi jeriken boleh dilayani asal membawa surat rekomendasi tersebut.
"Jeriken bukan untuk dijual tapi kepentingan nelayan, operasional perahu dan lainnya," kata Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Luwu Timur, Rosmiaty Alwi kepada TribunLutim.com, Senin (25/12/2017).
Sebelummya, Kamis (21/12/2017), aksi pengancaman menggunakan senjata api (pistol) terjadi di SPBU Sorowako, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.
Wawan warga Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha yang menjadi korbannya.
Wawan diancam pistol oleh pria berpakaian spilil karena menegur pengisian jeriken.