Sosialisasi di Suli Expo Luwu, Enceng Ulas Perda Gender
Dalam penyampaiannya, Enceng sapaan akrab Fadriaty As, baik laki-laki maupun perempuan harus diperlakukan sama.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatam, Fadriaty As, bersosialisasi di Suli Expo, Lapangan Andi Mangngile, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Luwu, Sulsel, Sabtu (23/12/2017).
Sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender itu dihadiri anggota PKK se-Kecamatan Suli, didampingi kepala desa.
Dalam penyampaiannya, Enceng sapaan akrab Fadriaty As, baik laki-laki maupun perempuan harus diperlakukan sama.
"Kita memang diperintahkan dari kantor untuk sosialisasi produk hukum perda pengarusutamaan gender. Jadi sekarang mau laki-laki perempuan tidak ada bedanya, perannya sama," ujarnya.
Baca: Enceng Salurkan 6 Bantuan Handtractor Pemprov Sulsel di Belopa Utara
Apalagi, lanjut Enceng, dalam penyusunan perda tersebut dirinya juga masuk dalam Panitia Khusus (Pansus).
"Jadi sekarang mau kehidupan sehari-hari mau di pemerintahan mau perempuan dan laki-laki harus dipelakukan sama, tidak boleh ada diskriminasi," jelasnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Nurlina, memberikan pemahaman mengenai gender.
Karena saat ini di tengah-tengah masyarakat, gender masih belum sepenuhnya diketahui pengertian atau tujuannya.
"Kami berharap agar para perempuan bisa berfikir lebih maju dan berkualitas, serta meningkatkan pengrtahuannya sehingga perempuan tidaklah lagi tertinggal baik secara pemikiran dan kreatifitas," ucap Nurlina.(*)