Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bantaeng Bekuk Kurir Sabu Tahanan Lapas Takalar

Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba, AKP Abdul Razak bersama Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Ipda Agus Purnama.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bantaeng membekuk bandar dan kurir narkoba, Selasa (19/12/2017).

Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba, AKP Abdul Razak bersama Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Ipda Agus Purnama.

Rilis yang diterima TribunBantaeng.com, Rabu (20/12/2017), penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Walhasil, dua pria dengan status berbeda dibekuk, pertama adalah AS (35) sebagai pengedar dibekuk di Jl Hambali, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.

Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan sehingga dibekuk tersangka lainnya, IZ (34) sebagai kurir, yang rumahnya masih bertetangga dengan AS.

Baca: Hingga 22 Desember Pelayanan Disdukcapil Bantaeng Bakal Terganggu, Penyebabnya Ini

Dari keterangan keduanya, barang harap tersebut diperoleh dari AA yang sementara menjalani hukuman di Lapas Takalar Kabupaten Takalar.

Dari penangkapan keduanya diamankan sembilan saset kristal bening diduga sabu, uang tunai Rp 5.998.000, dua hp merk samsung dan andromax.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved