Hingga 22 Desember Pelayanan Disdukcapil Bantaeng Bakal Terganggu, Penyebabnya Ini
Semula pencetakan e-KTP dilakukan di Jakarta, namun kini sudah bisa dilakukan pada Disdukcapil setempat.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng dipastikan terganggu selama beberapa hari.
Hal itu disebabkan adanya rencana sistem penunggalan data, yang semula pencetakan e-KTP dilakukan di Jakarta, namun kini sudah bisa dilakukan pada Disdukcapil setempat.
"Kami mohon maaf atas gangguan yang akan berlangsung beberapa hari, ini karena ada sistem penunggalan data," kata Kadis Dukcapil Bantaeng, HM Amri Pakkanna kepada TribunBantaeng.com, Rabu (20/12/2017).
Pelayanan akan kembali normal, setelah semua proses maupun jaringan normal kembali. Diperkirakan 22 Desember 2017.
Baca: Genjot Perekaman e-KTP, Disdukcapil Bone Buka Setiap Hari
Baca: Aktivis Sulbar Sorot Kehadiran Kadisdukcapil Polman di Rapat Partai Golkar
"Kalau pelayanan sudah normal kembali, maka hari itu juga sudah bisa dicetak KTPnya," tambah Amri yang juga ketua PD Muhammadiyah Bantaeng.
Pihaknya pun memprediksi bakal terjadi lonjakan minat masyarakat yang akan memadati kantornya tersebut untuk merekam KTP.
"Untuk memaksimalkan pelayanan, kami terus mengupayakan transparansi, serta meminimalisir ruang untuk para calo," tuturnya.(*)