Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Pinrang Sita 1.565 Miras dari Lokasi Ini
Ada beberapa hasil yang diperoleh dari pelaksanaan operasi Cipkon tersebut.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kepolisian Resort (Polres) Pinrang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Operasi digelar di beberapa titik wilayah Kabupaten Pinrang, Rabu (20/12/2017).
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo mengatakan, sasaran operasi itu adalah pelanggaran lalulintas, curanmor, curas, curat, senpi ilegal, sajam, miras, narkoba, serta kejahatan lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Tentu dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pinrang," tuturnya kepada TribunPinrang.com.
Baca: 9 Kades Terpilih di Pinrang Segera Dilantik, Ini Jadwalnya
Adhi menyebutkan, ada beberapa hasil yang diperoleh dari pelaksanaan operasi tersebut.
Di antaranya, penyitaan ribuan botol minuman keras di bagian Paleteang.
"Rinciannya, 1558 botol miras di Jl Pelita dan tujuh botol miras di Jl Mongisidi," jelasnya.
Adhi menambahkan, pihaknya akan senantiasa berupaya menciptakan keamanan untuk masyarakat di Bumi Lasinrang.(*)