Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Kejadian di Luwu Utara Ini Sempat Viral, Nomor 2 dan 4 Bikin Geleng-geleng Kepala

Masyarakat Desa Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengusulkan pengadaan kondom bergetar 200 bungkus.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Amisandi (39), warga Seko terdakwa kasus pengancaman karyawan PT Seko Power Prima dihukum tujuh bulan penjara. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Beberapa hari lagi 2017 akan berakhir dan akan berganti tahun. Selama 2017 banyak kejadian yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan sempat viral hingga ke media sosial.

Untuk mengingatkan kembali kejadian-kejadian itu, berikut TribunLutra.com, Jumat (15/12/2017), merangkum tujuh kejadian yang pernah viral:

1. Warga Seko Dikabarkan Mengungsi ke Sulbar

Awal tahun 2017, warga Kabupaten Luwu Utara dikagetkan kabar ratusan warga Seko mengungsi ke Sulawesi Barat karena diintimidasi Polisi.

Setelah diklarifikasi ke Camat Seko, Ari Setiawan, Senin (6/2/2017), kabar itu ternyata tidak benar. "Memang ada beberapa warga yang lari ke hutan kerena DPO Polres Luwu Utara," katanya.

2. Warga Malangke Usul Pengadaan Kondom Bergetar

Masyarakat Desa Malangke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengusulkan pengadaan kondom bergetar 200 bungkus.

Usulan itu disampaikan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Camat Malangke Sofyan Zubair, Kamis (9/3/2017) mengatakan, usulan pengadaan kondom bergetar berdasarkan permintaan dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mengusulkan pengadaan suntik 200 vial dan pil andalan 200 strip.

3. Konser Slank di Lapangan Taman Siswa Masamba

Puluhan ribu penonton menyaksikan konser Slank di Lapangan Taman Siswa, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (28/4/2017).

Slank menyayikan sekitar 10 lagu di penampilannya kali ini. Konser merupakan malam puncak perayaan HUT ke-18 Luwu Utara.

Ini pertama kalinya Slank manggung di Luwu Raya (Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur).

4. Kadis Pendidikan Luwu Utara Digerebek Berduaan Istri Pelaut

Pertengahan Mei lalu warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dihebohkan kasus penggerebekan Kepala Dinas Pendidikan setempat, Jasrum.

Jasrum digerebek saat tengah berduaan di rumah seorang istri pelaut berinisial CC di Lingkungan Indokoro, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Kejadian itu ramai diperbincangkan warga hingga satu minggu.

5. Bupati Luwu Utara Kecelakaan Dahsyat di Barru

Toyota Kijang Innova Q warna hitam yang ditumpangi Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kecelakaan di Poros Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (19/5/2017).

Kijang Innova diketahui merupakan milik pribadi bupati perempuan pertama di Sulsel. Kecelakaan dahsyat mengakibatkan orang nomor satu di Luwu Utara dirawat di rumah sakit beberapa hari.

6. Penolak PLTA Seko Divonis 7 Bulan Penjara

Amisandi (39), warga Seko terdakwa kasus pengancaman karyawa PT Seko Power Prima dihukum tujuh bulan penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Alfian di ruang sidang PN Masamba, Jl Soekarno, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (22/5/2017).

Vonis kepada penolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Seko ini, lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 bulan penjara. Amisandi dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

7. Warga Rampi Luwu Utara Gotong Mayat 36 Kilometer

Puluhan warga Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terpaksa bahu membahu menggotong mayat keluarga sejauh 36 kilometer.

Mereka menggotong mayat Mesak Wungko dari wilayah Bada, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menyusuri hutan belantara yang masih 'perawan' ke Onondowa, Sabtu (2/12/2017)

Mesak menderita gagal ginjal dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Sawerigading, Kota Palopo, Jumat (1/12/2017).

Mayat Mesak terpaksa digotong karena keluarga tidak mampu membayar biaya carter pesawat perintis Rp 50 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved