Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek SMAN 1 Makassar Siap Hadapi Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Makassar

Kesiapan Abdul Hajar nampak terlihat setelah hadir lebih awal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang kasus dugaan Pungli penerimaan mahasiswa baru, Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (4/10/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar siap menghadapi putusan majelis hakim atas kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru yang dijadwalkan Rabu (13/12/2017) hari ini.

Kesiapan Abdul Hajar nampak terlihat setelah hadir lebih awal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Ia datang dengan mengenakan baju batik lengan panjang dan celana kain hitam. Hajar didampingi sejumlah penasehat hukumnya.

Kendati demikian, proses persidangan sampai saat ini belum dimulai. Terdakwa terlihat hanya mondar mandir di ruang sidang.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan sehingga proses persidangan belum dimulai.

Sebelumnya, Abdul Hajar didakwa memungut sejumlah uang terhadap para calon siswa baru yang tidak lulus , namun masih berminat bersekolah ditempat itu.

Setiap calon siswa baru dipungut biaya masuk di Sekolah tersebut bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta persiswa denga dali penambahan kelas baru. (San)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved