Kepsek SMAN 1 Makassar Siap Hadapi Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Makassar
Kesiapan Abdul Hajar nampak terlihat setelah hadir lebih awal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar siap menghadapi putusan majelis hakim atas kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru yang dijadwalkan Rabu (13/12/2017) hari ini.
Kesiapan Abdul Hajar nampak terlihat setelah hadir lebih awal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Ia datang dengan mengenakan baju batik lengan panjang dan celana kain hitam. Hajar didampingi sejumlah penasehat hukumnya.
Kendati demikian, proses persidangan sampai saat ini belum dimulai. Terdakwa terlihat hanya mondar mandir di ruang sidang.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan sehingga proses persidangan belum dimulai.
Sebelumnya, Abdul Hajar didakwa memungut sejumlah uang terhadap para calon siswa baru yang tidak lulus , namun masih berminat bersekolah ditempat itu.
Setiap calon siswa baru dipungut biaya masuk di Sekolah tersebut bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta persiswa denga dali penambahan kelas baru. (San)