Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 2 Bulan Resmi Menikah, Dewi Perssik Terancam Lagi Kehilangan Suami Ke-4. Ini Penyebabnya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Angga dilaporkan oleh Petugas Transjakarta Harry Maulana.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dewi Perssik ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017) bersama suaminya, Angga Wijaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kehidupan rumah tangga penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali diterpa kabar buruk. 

Janda Alde Taher, Farid Yusuf, dan Syaiful Jamil ini terancam kehilangan suaminya yang keempat, Angga Wijaya.

Suami Dewi Perssik, Angga Wijaya, terancam hukuman satu tahun penjara lantaran dugaan melawan aparat, memaksa masuk jalur bus Transjakarta.

instagram
instagram ()

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Angga dilaporkan oleh Petugas Transjakarta Harry Maulana.

Angga diduga memaksa masuk busway.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ()

Saat ditolak aparat, Harry memaksa, dan diduga melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.

Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan.

"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 335 KUHP dan 212 KUHP. Berkaitan dengan melawan petugas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Argo mengatakan, saat hendak menerobos busway, tak ada anggota kepolisian yang menganjurkan melintas di jalur bus Transjakarta tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap Harry Maulana dan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Tidak ada polisi yang mengawal ya menurut keterangan dari anggota yang di sana, tidak ada polisi yang mengawal," ujar Argo.

Mobil Jaguar Terobos Busway 30 Meter

Mobil Jaguar bernomor polisi B 12 DP, yang dikendarai suami Dewi Perssik, Angga Wijaya, telah menerobos jalur bus Transjakarta atau busway sejauh 30 meter.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Petugas Transjakarta Harry Maulana dan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

 
Keduanya berada di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, tepat saat mobil yang ditumpangi Dewi Perssik menerobos busway. Selain itu, ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penyidik telah mengecek ke tempat kejadian perkara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved