Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

23 Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Maros, 5 Ditilang

Kendaraan lainnya terpaksa ditilang karena tidak mau membayar dan bahkan melakukan perlawanan.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
ANSAR
UPTD Samsat bersama Sat Lantas Polres Maros gencar melakukan sweeping pajak kendaraan, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 23 unit kendaraan terjaring razia penunggakan pajak yang digelar oleh Samsat dengan melibatkan Sat Lantas Polres Maros, di depan masjid Al Markaz jalan Jenderal Sudirman, Maros, Senin (11/12/2017).

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Samsat Maros, Heikal Sulaiman mengatakan, dari 23 unit kendaraan tersebut, 18 pemilik kendaraan melakukan pembayaran di tempat.

Kendaraan lainnya terpaksa ditilang karena tidak mau membayar dan bahkan melakukan perlawanan.

"Yang ditilang itu karena tidak mau membayar. Kami hanya kasi dua pilihan, mau bayar denda atau ditilang. Tapi ada yang bersedia bayar dan ada juga yang mau ditilang," katanya.

Razia penertiban pajak tersebut akan dilakukan hingga 31 Desember mendatang. Samsat akan terus melibatkan Sat lantas Polres Maros.

"Kalau lokasinya, kami berpindah-pindah. Biasa di Trans Sulawesi atau Poros Bantimurung. Kami akan rutin setiap hari," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved