Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Ngaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Begal Makassar Diringkus

Berpura-pura menahan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polisi kemudian menggeledah barang bawaan korbannya

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
RLN (29) dan RMT (20) warga Jl Gunung Bawakaraeng diringkus, Kamis (7/12/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aksi kejahatan jalanan yang terjadi di kota Makassar masih menjadi momok bagi masyarakat.

Modusnya pun mulai beragam, baru-baru ini Timsus Polsek Ujung Pandang membekuk dua orang pelaku begal yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Tak segan-segan modus menyamar sebagai anggota Polisi itu ia lakukan di beberapa lokasi dan terbilang sukses.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP La Ode Idris, mengatakan bahwa kedua pelaku yakni RLN (29) dan RMT (20) warga Jl Gunung Bawakaraeng diringkus, Kamis (7/12/2017) malam.

"Dari hasil penyelidikan keduanya berpura-pura menahan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polisi kemudian menggeledah barang bawaan korbannya dan akhirnya membawa kabur setelah mengancam," terang AKP La Ode Idris.

Ia lanjut menjelaskan dari hasil laporan tersebut, keduanya dibekuk saat berada di sebuah rumah kos di Jl Muh Jufri Makassar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved