Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Diminta Terus Telusuri Aliran Dana APBD Sulbar Rp 360 Miliar

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat diminta menelusuri aliran penyimpangan dana APBD Sulbar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
HASAN BASRI/TRIBUN TIMUR
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sulbar berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, JL Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (27/11/2017) sekitar pukul 14. 30 Wita. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat diminta menelusuri aliran penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.

Kasus yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar diduga masih ada pihak lain yang turut terlibat menikmati atau keciprat dana tersebut.

Hal itu disampaikan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (27/11/2017).

"Mendesak Kejati melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana Rp 360 miliar tersebut," Kata Khairil Anwar, Koordinator Lapangan Aksi.

Ia berharap penyidik segera memeriksa dan mendalami peran seluruh anggota DPRD Sulbar, karena ini adalah kasus berjamaah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved