Kejati Diminta Terus Telusuri Aliran Dana APBD Sulbar Rp 360 Miliar
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat diminta menelusuri aliran penyimpangan dana APBD Sulbar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat diminta menelusuri aliran penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Kasus yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar diduga masih ada pihak lain yang turut terlibat menikmati atau keciprat dana tersebut.
Hal itu disampaikan mahasiswa saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (27/11/2017).
"Mendesak Kejati melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana Rp 360 miliar tersebut," Kata Khairil Anwar, Koordinator Lapangan Aksi.
Ia berharap penyidik segera memeriksa dan mendalami peran seluruh anggota DPRD Sulbar, karena ini adalah kasus berjamaah.